Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Nov 2023 16:18 WIB ·

Petugas Bea dan Cukai Bersama Satpol PP Situbondo, Amankan 1 Juta Batang Rokol Ilegal


					Petugas Bea dan Cukai Bersama Satpol PP Situbondo, Amankan 1 Juta Batang Rokol Ilegal Perbesar

Petugas gabungan, saat memberikan keterangan pers di kantor Satpol PP Situbondo.

 

Situbondo,reportasenews.com – Petugas gabungan antara Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Namun, dalam melakukan penindakan sebanyak 152 kali, mulai Januari hingga Oktober tahun 2023, petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar satu juta rokok ilegal, itupun dari berbagai merk rokok ilegal, baik ditingkat pengecer maupun distributor di Kabupaten Situbondo.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember, Jawa Timur, Asep Munandar mengatakan, dalam melalukan operasi rokok ilegal selama 10 bulan, petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar satu juta batang rokok ilegal.

“Dari jumlah total 1 juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas gabungan, potensi kerugian negara di bidang cukai sekitar Rp700 juta,” ujar Asep Munandar, saat memberikan keterangan pers di Aditorium Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, meski petugas gabungan hampir setiap hari melakukan operasi, namun hingga kini peredaran rokok ilegal masih marak di Kabupaten Situbondo.

“Untuk tahun 2023 ini peredaran rokok ilegal di Situbondo jumlahnya masih marak. Bahkan, saat ini peredaran rokok ilegal merata di semua kecamatan di Kabupaten Situbondo ,”bebernya.

Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Asep menegaskan, untuk Januari-Oktober 2023 diwilayah kerjanya, capaian kerja petugas Bea Cukai Jember mencapai Rp104 miliar. Padahal target untuk tahun 2023 sebesar Rp153 miliar.

“Artinya, masih ada angka yang harus kita penuhi pada akhir Desember 2023 untuk memenuhi target tersebut. Makanya, untuk mencapai target sebesar Rp153 miliar, kami akan memanfaatkan jangka dua bulan kedepan,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi berharap, peredaran rokok ilegal di Situbondo menurun, karena itu menjadi bukti bahwa sosialisasi yang dilakukan berdampak terhadap menurunnya peredaran rokok ilegal di Situbondo.

“Untuk menekan peredaran rokol ilegal, kami sering melakukan sosialisasi tentang rokok ilegal yang menimbulkan banyak kerugian negara,” bebernya.

Menurut dia, dengan dibangunnya kemitraan ini, pihaknya berharap kepada perusahaan media yang bermitra dengan Satpol PP agar berpartisiapsi aktif, untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara.

“Kami berharap kemitraan dengan rekan media juga bisa menekan peredaran rokok ilegal,”katanya.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ratusan Rumah Warga di Kecamatan Mangaran, Tergenang Air Setinggi Lutut

6 Desember 2024 - 22:27 WIB

Pj Gubernur Sultra Tinjau Bedah Perdana Pintas Arteri Koroner di RS Jantung Oputa Yi Koo

6 Desember 2024 - 22:12 WIB

Jalan Raya Banyuglugur Banjir, Jalur Pantura Situbondo-Probolinggo Sempat Macet

6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Pasca 2 Insiden Penembakan Oknum Polisi, Polres Situbondo Periksa 44 Senpi Anggotanya

6 Desember 2024 - 19:56 WIB

Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian Besi Jembatan Tanjungpura

6 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menko Hukum dan HAM Yusril : Mary Jane akan Dipindahkan ke Negara Asalnya Sebelum Natal

6 Desember 2024 - 17:15 WIB

Trending di Hukum