JAKARTA RN.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan obat di apotik rakyat Pasar Pramuka Matraman, Jakarta Timur. Selasa (13/9).
Pemeriksaan ini dilakukan maraknya peredaran obat kadaluarsa yang sebelumnya sempat di geledah dan ditutup petugas beberapa waktu lalu.
Satu persatu petugas mengecek obat-obatan yang berada di dalam toko obat. Petugas langsung mendata dan memisahkan obat-obatan yang sudah kadaluarsa.
Sempat terjadi insiden penolakan dari salah satu pemilik toko, menyesalkan penggeledahan lantaran tidak diberitahu sebelumnya.
Petugas datang membuka paksa toko saya tanpa memberitahukan lebih dulu. Sebelumnya juga pernah disegel petugas . Mereka janji mau dibuka tiga hari tapi sudah enam hari segel belum dibuka juga, ujar Remon pemilik toko obat.
Sebelumnya kami telah memberitahukan kepada pedagang melalui paguyuban pedagang pasar pramuka terkait adanya penggeledahan di enam apotik tersebut, kata Ruslan Kepala Pasar Pramuka.
Sebelumnya petugas BPOM menggeledah toko obat di pasar pramuka beberapa waktu lalu. Hasilnya enak toko disegel lantaran kedapatan menjual obat kadaluarsa dan tanpa izin edar. (RJ)