Petugas Lapas Jambi yang diamankan petugas kepolisian tersebut menyebar di sosial media instagram.
Jambi, reportasenews.com – Seorang petugas Lapas kelas II A Jambi dikabarkan ditangkap polisi karena kedapatan membawa puluhan paket narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkus teh cina, beberapa hari lalu.
Info penangkapan petugas lapas Jambi tersebut ramai beredar setelah diunggah oleh sebuah akun instagram @infodaerahjambi
Dalam postingan tersebut, tertulis “Pegawai Lapas Jambi tertangkap bawa sabu 52 Kg,” tulis akun akun tersebut sebagaimana dilansir tribunjambi com.
Menanggapi hal itu, Kepala devisi pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi membenarkan adanya salah seorang petugas lapas yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi terkait penangkapan pegawai Lapas Jambi yang beredar di media sosial Instragram.
“Ada satu petugas lapas Jambi, kami perang narkoba, siapapun tidak ada toleran ya, kami akan tindak tegas,” ungkap Lili, Rabu (10/1/2024), eikutip dari tribunjambi com.
Lili membenarkan bahwa oknum pegawai tersebut berdinas di Lapas Kelas IIA Jambi. “Infonya di Lapas II A jambi,” ujarnya.
Lili menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum pegawai Lapas tersebut dan tidak ada toleransi bagi siapapun. (bud)