Tangerang, Repotasenews.com – Jajaran unit PJR Induk Serang berhasil meringkus komplotan rampok yang selalu beraksi di rest area. Mereka yang diamankan masing OOP (17), YD (35) dan PR (27) yang kini diamankan di kantor PJR Induk Serang Tinur sebelum diserahkan ke Polres Serang.
Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Dasril Chaniago mengatakan penangkapan komplotan ini bermula dari kecurigaan petugas patroli terhadap gerak-gerik pelaku.
“Mereka mengamati sebuah minibus dengan nopol B-1409-BRG di rest area KM 68 arah Merak. Pelaku tertangkap saat melakukan aksinya mencongkel kaca,” katanya, Kamis (27/4).
Saat akan dilakukan penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas PJR Induk Serang dengan para pelaku.
“Petugas kami yang sigap berhasil menangkap ketiganya,” tambah Dasril.
Tidak hanya itu, setelah dilakukam pemeriksaan barang hasil curian ternyata ketiga pelaku juga merupakan bandar dan pemakai narkoba. Dari tangan ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan bong atau alat hisap sabu.
“Mereka diduga sebagai pengedar dan pemakai. Ketika ditangkap mereka masih dalam pengaruh narkoba. Sepertinya habis hisap sabu,” jelasnya lagi.
Kini ketiga tersangka sudah diserahkan ke Polres Serang untuk pengembangan lebih lanjut.(Sly)