Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Nov 2017 17:35 WIB ·

Pilkada Papua Tetap Gunakan Sistem Noken Tapi Ada Aturan


					Ketua KPU RI Arief Budiman, saat memberikan keterangan kepada jurnalis. ( foto : riy) 
Perbesar

Ketua KPU RI Arief Budiman, saat memberikan keterangan kepada jurnalis. ( foto : riy)

Jayapura,reportasenews.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia tetap memberlakukan pemungutan suara Pilkada Papua serentak 2108 mendatang tetap menggunakan sistem noken, namun ada aturan KPU untuk mengatur penggunaan sistem noken tersebut.

Ketua KPU RI, Arif Budiman saat ditemui wartawan menjelaskan penggunaan sistem noken dalam proses pemilihan dan pemungutan suara Pilkada papua 2018 masih diberlakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa proses pemungutan suara masih tetap gunakan sistem noken dalam pemilihan kepala daerah sebagai bentuk penghargaan.

“Karena noken sendiri merupakan budaya kearifan lokal Papua yang harus dilestarikan,” kata Ketua KPU RI, Arif Budiman kepada wartawan di kantor KPU Papua, Senin (20/11/2017)

Namun, lanjut Arif, KPU memiliki regulasi untuk mengatur penggunaan sistem noken dalam proses pemungutan suara dan pleno rekapitulasi suara.

“Sistem noken boleh digunakan dalam proses pemungutan suara Pilkada 2018 tapi ada aturan KPU untuk mengaturnya seperti hasil perhitungan suara tetap di catat didalam formulir – formulir yang dibuat KPU,”jelasnya.

Lebih lanjut, kata Arif, berapa hasil pemungutan suara dengan sistem noken tetap di hitung, rekapitulasi sehingga ketahuan hasil pemungutan suara dengan sistem noken itu. “Jadi, tidak asal menghitung dengan cara ikat, berapapun nilainya harus catat dalam formulir yang disiapkan KPU,” ujar Budiman.

Dalam berita tetap dilalui mekanisme formalnya, hanya proses pemungutan suara atau pemberian suara dengan mengadopsi dan menghargai kultur budaya lokal Papua. “Jadi dikombinasi antar kultur lokal dengan regulasi yang ada dalam pilkada,”katanya.

Sebelumnya,  Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Adam Arisoy mengatakan KPU pastikan sistem noken pilkada papua 2018 dan pemilu 2019 sudah berkurang.

Adam menjelaskan ada beberapa kabupaten yang sudah tidak gunakan sistem noken pada pilkada serentak tahun 2016 dan 2017.

Kabupaten yang sudah tidak menggunakan sistem pada pilkada 2016 dan 2017 seperti, Kabupaten Tolikara, Pegunungan Bintang, Intan Jaya. (riy)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum