Site icon Reportase News

Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, KPU  Situbondo Tambah 30 TPS 

 Ketua KPU Situbondo Marwoto. (foto:fat)

Situbondo,reportasnews.com – Komisi Pemlihan Umum  (KPUD) Kabupaten  Situbondo, melakukan penambah jumlah Tempat Pemungutan Suara  (TPS),  dalam  Pilkada  serentak yang diagendakan dilaksanakan pada   tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto  mengatakan, penambahan jumlah TPS pada Pilkada Situbondo tahun 2020. Itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan massa ditengah pandemi Covid-19, pada saat pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.
“Ada tambahan sebanyak 30 TPS,  sehingga jumlah total TPS  sebanyak 1270 TPS pada Pilkada Situbondo pada 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Ketua KPU Situbondo, Marwoto,  Selasa (23/06/2020).

Menurutnya, sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 di lantai dua Kantor  Pemkab Situbondo ini, merupakan bagian dari tahapan yang harus dilanjutkan, karena tahapannya Pilkada serentak  sudah dimulai.

“Bahkan, pada tangal 21 kita telah mengaktifkan PPK dan PPS, hari  ini dilanjutan  dengan kegiatan  sosialisasi PKPU nomor 5 dan ini  harus diberitahukan kepada masyarakat, bahwa KPU Situbondo sudah siap melaksanakan Pilkada,”beber  Marwoto.

Selain kepada masyatakat, kata Marwoto, PKPU nomor 5 ini disampaikan kepada Forpimda dan partai politik serta media bahwa KPU Situbondo telah siap melaksanakan tahapan yang tertunda.

“Tahapan berikutnya kita akan melakukan  rekrutmen  sebangak 1270 petugas pemutahiran data pemilih atau PPDP,”pungkasnya. (fat)

Exit mobile version