Bandung,reportasenews.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Agung Budi Maryoto menggatakan Pelaku penganiayaan Pimpinan Pondok Pesantren Alhidayah, KH Umar Basri diketahui mengalami gangguan jiwa.
Hal ini diketahui saat dilakukan pemeriksaaan secara mendalam oleh pihak peolisian secara mendalam terhadap pelaku berninisal A (50 th) .
“Sementara dapat disimpulkan bahwa tersangka A ini alami gangguan jiwa berdasarkan pemeriksaan awal dari dokter spesialis kejiwaan,” kata Agung Budi Maryoto.
Diketahui Pimpinan Podok Pesantren Alhidayah Desa Cicalengka, Bandung Umar Basri mengalami luka luka akibat dianiaya oleh orang tak kenal, usai melakukan solat subuh di masjid Pondok Pesantren tersebut.
Akibat penganiayaan ini kondisi Pengasuh Ponpes ini mengalami luka luka dan dilarikan RS Islam Bandung untuk menjalani perawatan.
Usai melakukan melakukan penganiyaan tersangka langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil membekuk tersangka di sebuah mushola yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian. (*)