Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Nov 2017 11:30 WIB ·

Pinjam Mobil Selama 2 Tahun untuk Jadi TKI


					Tersangka IB dikeler ke Mapolres Probolinggo Jawa Timur, setelah ditangkap dinrumahnya.(foto:dic) Perbesar

Tersangka IB dikeler ke Mapolres Probolinggo Jawa Timur, setelah ditangkap dinrumahnya.(foto:dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Satreskrim Polres Probolinggo Jawa Timur, berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus penggelapan mobil. Adalah IB (46) warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten setempat.

Tersangka IB diamankan petugas lantaran pinjam satu unit mobil milik korban Ahmad Fadly, warga yang sama, hingga selama dua tahun tak kunjung dikembalikan. Dan ternyata mobil tersebut dibawa kabur oleh IB.

Saat ini IB, telah ditetapkan tersangka. Berdasarkan data yang diperoleh, tersangka IB meminjam mobil jenis Grand Livina milik korban sejak Oktober 2015 lalu, yang tak kunjung dikembalikan, hingga saat ini tersangka IB ditangkap  Polisi.

Tersangka ditangkap dirumahnya. Diketahui, sejak ia meminjam mobil korban, tersangka IB sempat membawa kabur mobil tersebut ke Malaysia.

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad,mengatakan tersangka IB sejak meminjam mobil korban, ia hanya janji 4 hari saja mau dikembalikan. Bergitu sampai waktunya 4 hari, ketika mobil itu diminta oleh pemiliknya, IB hanya janji-jani saja. janji itu terus berlarut hingga sekarang.

“Begitu kami mendapat laporan penggelapan mobil oleh tersangka, kami lakukan penyelidikan. Tersangka sempat kabur ke Malaysia, namun saat mendapat laporan bahwa tersangka ini pulang ke rumahnya, akhirnya kami bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka IB,”terang mantan Kapolres Tuban ini, Kamis (30/11).

Untuk mempertanggungkan perbuatannya, IB dikenakan Pasal 732 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. Dan hingga saat ini Polres Probolinggo, masih melakukan pengembangan atas kasus ini.(dic)   

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional