Bogor, Reportasenews – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di bunderan air mancur Perumahan Taman Yasmin, RW08, Bogor Barat, Kota Bogor ditertibkan petugas gabungan Polresta dan Satpol PP Kota Bogor, Kamis (24/12/20)
Camat Bogor Barat, Juniarti Estiningsih mengatakan, penertiban PKL di Perum Taman Yasmin ini untuk mengembalikan fungsinya yaitu area terbuka hijau.
“Agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi akan peruntukan fasilitas umum sehingga tidak terjadi alih fungsi. Juga untuk menghindari adanya potensi masalah yang mengganggu terhadap kamtibmas,” kata Juniaeri di sela penertiban PKL, Kamis (24/12/2020).
Juniarti menyebut, PKL yang ditertibkan di seputar bundaran air mancur itu jumlahnya 30 pedagang.
“Yang kita tertibkan hari ini ada 30 PKL dan semua pelaksanaan berjalan lancar dan kondusif,” tutupnya.