Probolinggo,reportasenews.com – Kasus penembakan yang menewas Dedy (25) warga Bima, Nusa Tenggara Barat, yang kuliah di Unmuh Jember, oleh seorang Polisi yang diketahui bernama Briptu BM, sampai kini masih menjadi pertanyaan soal nomor polisi kendaraan yang menempel di mobil Jazz yang digunakan pelaku.
Plat nomor yang menempel di mobil warna silver yang dikemudikan pelaku itu adalah N 573 RE. Dan ini menjadi tanda tanya warga Kota dan Kabupaten Probolinggo, plat nomor itu asli apa tidak, dan atau mobil tersebut berasal dari Probolinggo.
Dikonfirmasi soal nopol mobil pelaku tersebut, Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Tri Nuartiko, mengatakan kalau dirinya memastikan plat nomor itu bukan milik wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Tidak ada nomor kendaraan bermobil itu dalam daftar kami, yang jelas plat nomor pelaku itu bukan di wilayah kami,”aku AKP Tri Nuartiko, saat dikonfirmasi via selulernya Selasa (14/3).
Begitu juga Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota. AKP Samsul Hadi, mengaku kalau dirinya tidak mengatahui nomor kendaraan mobil Jazz yang digunakan pelaku Briptu BM.
Ditanya soal plat nomor itu N 573 RE, ia mengatakan nopol N itu tidak hanya di Probolinggo saja, melainkan daerah lainnya di Jatim juga ada yang nopol N.
“Nomor kendaraan itu tidak ada dalam daftar kami, dan kami tidak bisa memastikan nopol kendaraan itu asli atau palsu. Kami balum mengetahui itu,”tandas AKP Samsul Hadi.
Sampai kini, mobil yang digunakan pelaku Briptu BM tersebut sudah di police line oleh kepolisian dari Polda Jawa Timur.(dic)