Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Okt 2016 13:45 WIB ·

Pledoi Jessica : Saya Tidak Membunuh, Saya Selalu Dipojokkan


					Jessica saat menjalani persidangan / foto istimewa Perbesar

Jessica saat menjalani persidangan / foto istimewa

JAKARTA, REPORTASE – Dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).

Terdakwa Jessica Kumala Wongso berkesempatan membacakan pembelaan atau pledoi di depan Majelis Hakim.

“pasca kejadian, saya tertekan saya selalu dipojokkan, hingga saya ditangkap di hotel, di tahanan kepolisian saya lebih tertekan lagi”, ujar Jessica dalam pledoinya yang dibacakan di depan Majelis Hakim.

Sementara menurut Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan SH, Jessica hanya berada ditempat dan waktu yang salah, saat peristiwa meninggalnya Mirna Salihin,

“tidak seorangpun yang tau Jessica memasukan racun sianida dan di dalam gelas kopi, dan tidak ada yang tau juga Jessica menggeser gelas kopi yang diminum, Mirna Salihin,” tegas Otto saat membacakan pledoi Jessica kepada Majelis Hakim.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung. Jessica sebelumnya dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum karena diduga membunuh Mirna dengan cara memasukkan cairan sianida ke dalam secangkir kopi di Kafe Olivier di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat. (dik)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum