Menu

Mode Gelap

Internasional · 12 Des 2017 10:00 WIB ·

PM Israel Yakin Uni Eropa Akan Pindahkan Kedubes Mereka Ke Yerusalem Segera


					Tindakan keras militer Israel diterapkan kepada penduduk Palestina yang melakukan protes atas penjajahan mereka di Yerusalem/ Twitter Perbesar

Tindakan keras militer Israel diterapkan kepada penduduk Palestina yang melakukan protes atas penjajahan mereka di Yerusalem/ Twitter

Brussels, reportasenews.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membela rencana kontroversial Presiden AS Donald Trump untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem, dia mengatakan bahwa dia yakin negara-negara Eropa akan mengikutinya.

Berbicara di Brussels, di mana dia bertemu dengan menteri luar negeri Uni Eropa, Netanyahu mengatakan bahwa pengumuman Trump didasarkan pada “kenyataan yang mengakui.”

Langkah Trump pada hari Rabu untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan berkomitmen untuk memindahkan kedutaan AS ke kota suci tersebut mendorong kritik internasional dan memicu protes di seluruh dunia.

Pengumuman tersebut, yang meningkatkan tujuh dekade kebijakan luar negeri AS, membuat gembira para pejabat Israel namun dikutuk oleh para pemimpin Palestina, yang melihat Yerusalem Timur sebagai ibu kota sebuah negara Palestina masa depan.

Berbicara di samping kepala diplomatik Uni Eropa Federica Mogherini – yang pekan lalu menggambarkan pengumuman Trump sebagai langkah “berbahaya” yang “mencoreng muka Amerika Serikat sebagai broker perdamaian” dalam proses perdamaian Israel-Palestina yang hampir mati, Netanyahu memuji peralihan Kebijakan AS

“Yerusalem telah menjadi ibu kota Israel selama 70 tahun,” kata Netanyahu. “Saya pikir apa yang telah dilakukan Presiden Trump adalah meletakkan fakta di atas meja secara tepat. Perdamaian didasarkan pada kenyataan. Perdamaian didasarkan pada pengakuan realitas.”

“Saya percaya bahwa walaupun kita belum memiliki kesepakatan, inilah yang akan terjadi di masa depan. Saya percaya bahwa semua atau sebagian besar negara Eropa akan memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem, mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan terlibat dengan kuat dengan kita untuk keamanan, kemakmuran dan kedamaian.”

Sementara itu Reza Azlan di wawancara jarak jauh dengan Al Jazeera mengatakan dengan perumpamaan yang bagus, “Kalian tidak akan bisa melakukan negosiasi dengan menyodorkan sepiring pizza dimana hanya satu pihak saja yang boleh makan pizza itu sedangkan pihak satunya dilarang makan”.

https://www.instagram.com/p/Bcg46wRFqjP/?taken-by=eye.on.palestine

Menurut Undang-Undang KBRI 1995, kedutaan AS di Israel seharusnya dipindahkan ke Yerusalem. Namun, setiap pemimpin Amerika sejak saat itu telah melepaskan persyaratan tersebut setiap enam bulan sehubungan dengan konflik Israel-Palestina yang belum terselesaikan.

Sisi Palestina, di antara sejumlah negara Timur Tengah, telah memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat menyebabkan eskalasi konflik Israel-Palestina dan situasi yang tidak stabil di wilayah tersebut, sementara Presiden Turki Tayyip Recep Erdogan telah mengancam untuk memutuskan hubungan dengan Israel.

Kebodohan Trump memindahkan kedubes AS ke Yerusalem akan membuat pertumpahan darah baru dan sekaligus menginjak-injak kesepakatan Internasional.

Di bawah Rencana Pemisahan PBB 1947 yakni membagi Palestina antara negara-negara Yahudi dan Arab, Yerusalem diberi status khusus dan dimaksudkan untuk ditempatkan di bawah kedaulatan dan kontrol internasional. Status khusus didasarkan pada kepentingan religius Yerusalem terhadap tiga agama nabi Ibrahim.

Dalam perang tahun 1948, setelah rekomendasi PBB untuk membagi Palestina, pasukan Zionis menguasai bagian barat kota tersebut dan mendeklarasikan wilayah bagian negaranya. Sedangkan sisi Timur kota dipegang oleh Arab dalam hal ini Palestina.

Selama perang 1967, Israel merebut bagian timur Yerusalem, yang berada di bawah kendali Yordania pada saat itu, dan mulai secara efektif mencaploknya dengan memperluas hukum Israel, membawanya langsung di bawah yurisdiksinya, Israel secara terang-terangan menginjak dan melanggar hukum internasional.

Pada tahun 1980, Israel membuat “Hukum Yerusalem”, yang menyatakan bahwa “Yerusalem, lengkap dan bersatu, adalah ibu kota Israel”, dengan demikian meresmikan aneksasi Yerusalem Timur. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PUPN Gunakan Putusan MA Bodong untuk Rampas Aset Warga

19 Juli 2025 - 17:01 WIB

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr. Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025 - 07:48 WIB

Hakim PN Jambi Geleng-Geleng Kepala, Penggugat Pendi Hadirkan 3 Adiknya Jadi Saksi

16 Juli 2025 - 19:58 WIB

Kejahatan dengan Modus Call Money Overnight

15 Juli 2025 - 22:42 WIB

Jangan Terlambat, Kita akan Krisis

15 Juli 2025 - 15:58 WIB

Preseden Buruk Ketika PUPN Abaikan Audit BPK

14 Juli 2025 - 07:39 WIB

Trending di Hukum