Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Jan 2018 20:11 WIB ·

PN Depok Belum Terima Berkas Perkara First Travel


					Gedung Pengadilan Negeri Depok. (foto ltf) Perbesar

Gedung Pengadilan Negeri Depok. (foto ltf)

Depok,reportasenews.com – Hingga Jumat (5/1) petang, Pengadilan Negeri (PN) Depok belum menerima berkas perkara penipuan umrah murah First Travel. Hal tersebut diutarakan oleh Panitera Muda (Pamud) Pidana PN Safrida Erwani Daulay.

“Sampai pukul 17.00 WIB, kami belum menerima berkas perkara First Travel dari Kejari Depok,” ucap Safrida ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/1).

Sementara itu, Humas PN Depok Teguh Arifiano mengatakan hal sama seperti Pamud Pidana PN Depok. Belum kami terima. Masih di Kejari Depok,” kata Teguh saat dikonfirmasi melalui telepon selular.

Teguh memperkirakan berkas First Travel bakal dilimpahkan korps Adhyaksa ke pihaknya pada minggu depan. “Mungkin minggu-minggu depan dilimpahnya,” ujar dia yang juga menjadi hakim di PN Depok.

Dikatakannya, hingga saat ini ini pihaknya belum meregister nomor perkara ketiga tersangka serta menunjuk hakim yang akan menyidangkan.

“Kami belum meregister nomor perkara ketiga tersangka dan memilih siapa hakim yang akan menyidangkan,” ujar Teguh.

Teguh mengungkapkan, untuk menentukan persidangan, pihaknya terlebih dahulu menerima berkas pelimpahan. Setelah itu, pihaknya baru meregister nomor perkara dan menentukan siapa hakim yang akan menangani perkara tersebut.

“itulah mekanisme penentuan sidang di PN. Jika belum dilimpahkan oleh Kejari bagaimana kami akan meregister, menunjuk hakim, dan menentukan jadwal sidangnya,” ungkap dia.

Perlu diketahui, sebelumnya di beberapa media Kepala Kejari Depok Sufari mengungkapkan perkara First Travel yang terdiri atas tersangka Andhika Surachman, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan akan disidangkan pada pekan depan di PN Depok.(ltf).

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional