Lampung, Reportasenews.com – Polda Lampung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama IDI Provinsi Lampung, IBI Provinsi Lampung dan DPW PPNI Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (17/3/20).
Nota Kesepahaman tentang kerjasama dibidang pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara Nota Kesepahaman bersama IBI dan perwakilan PPNI Lampung meliputi berbagai bidang, diantaranya tukar menukar data dan informasi, bidang Pembinaan (Litbang, Penyuluhan, Rekrutmen atau Seleksi), Bidang Operasional (Pelayanan, Kesehatan, Praktek Kedokteran, Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum) dan bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., bersama dengan Ketua IDI Wilayah Lampung Dr. dr. Asep Sukohar, M. Kes., Ketua PD IBI Provinsi Lampung Mery Destiaty, A.Md. Keb., S. KM., M. Kes dan Ketua DPW PPNI Lampung H. Dedi Aprizal, S.Kep., NS., M.H.
Menurut ketiua IDI Wilayah Lampung mengatakan bahwa tujuan dari Nota Kesepahaman ini bukan hanya untuk kerjasama dibidang pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran tapi juga untuk menjalin proses penegakkan hukum.
Penandatangan Nota Kesepahaman ini juga merupkan momen untuk saling berkarya, untuk saling kompak dalam rangka pemenuhan kesehatan di Provinsi Lampung.
Diharapkan dalam pelaksanaannya kedepan dapat meningkatkan sinergi antara Polda Lampung dan IBI Provinsi Lampung dalam rangka meningkatkan pelayanan kebidanan dan kesehatan khusunya di Provinsi Lampung.
Sementara terkait virus corona atau Covid-19, IDI, IBI dan PPNI Lampung sepakat untuk jangan panik tapi tetap waspada, meningkatkan kesehatan diri dengan cara menjaga daya tahan tubuh, menerapkan Gerakan masyarakat hidup sehat serta menghindari tempat2 keramaiann jika tidak terlalu perlu. (*)