Bandung, reportasenews.com-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berencana kembali menggelar perkara kasus penghinaan Pancasila, Senin (30/1/2017).
Usai gelar perkara penyidik akan memusatkan apakah akan menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atau tidak dengan terlapor Habib Rizieq Shihab.
“Kemungkinan nanti ada hasil,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan..
Sementara menggelar perkara, penyidik masih meminta keterangan seorang saksi dalam kasus yang sama yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri itu.
“Sekarang periksa saksi, kalau sudah selesai nanti siang baru gelar perkara,” Yusri menambahkan.
Dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila, Rizieq masih berstatus sebagai saksi terlapor. Penyidik beralasan masih akan melengkapi kekurangan alat bukti.