Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Sep 2024 14:58 WIB ·

Polda Jambi Amankan 34 Truk Angkutan Batu Bara yang Langgar Aturan


					Polisi menindak truk angkutan batu bara di Jambi yang melanggar aturan. (foto:istimewa) Perbesar

Polisi menindak truk angkutan batu bara di Jambi yang melanggar aturan. (foto:istimewa)

Jambi, reportasenews.com Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengamankan 34 kendaraan truk angkutan batu bara dan diberi sanksi tilang karena melanggar angkutan batu bara. 

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Dhafi mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, kecepatan, dan melanggar traffic light. 

Penindakan itu dilakukan di sejumlah wilayah di Batanghari, Muaro Jambi, dan Kota Jambi.

“Tadi malam kemarin mengamankan 34 angkutan batu bara. Penindakan ini terkait pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara itu sendiri melanggar kecepatan, tonase, dan pelanggaranyang menimbulkan kecelakaan dan kemacetan,” kata Dhafi, Kamis (19/9/2024).

Selama bulan September 2024, Ditlantas Polda Jambi telah menindak 197 truk angkutan batu bara yang melanggar di jalan. Sebanyak 72 kendaraan angkutan truk batu bara diamankan oleh pihak kepolisian. (bud)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produsen Motor Listrik, Minta Pemerintahan Prabowo Umumkan Subsidi Telah Habis

23 Oktober 2024 - 13:37 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah