Polisi saat mengamankan lokasi penambangan minyak ilegal di Kabupaten Muaro Jambi.
Jambi, reportasenews.com – Sebanyak 35 pelaku penambangan minyak ilegal diamankan Tim khusus (timsus) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres jajaran. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas maraknya aksi penambangan minyak secara ilegal di wilayah hukum Polda Jambi.
Paur Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir mengatakan, dari 23 kasus ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal yang berhasil diungkap, ada sebanyak 35 tersangka yang diamankan.
“Iya, Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres jajaran selama 2 bulan terakhir telah mengungkap 23 kasus ilegal drilling,” kata Alam, Kamis (29/2/2024), dikutip dari tribunjambi com.
Para pelaku penambang minyak ilegal saat ini masih dalam proses tindaklanjut oleh pihak penyidik, dan juga semuanya ini naik ke tahap sidik,” sebut Alam.
Selain mengamankan para pelaku, sejumlah barang bukti berupa 3 mobil truk, 6 sepeda motor, 7 mobil minibus, dan 5 mobil pickup berhasil disita petugas di lokasi penambangan.
Selain itu, cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kurang lebih ada sebanyak 80 liter, BBM minyak tanah olahan kurang lebih 3.670 liter.
Selanjutnya, BBM pertalite 2.752 liter, BBM pertalite olahan 8.780 liter, BBM solar 1.280 liter, BBM solar olahan 13.000 liter, dan BBM premium 5.960 liter. (bud)