Jambi, reportasenews com – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara memenuhi panggilan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Senin, 12 Agustus 2024.
Panggilan ini terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh mantan staf Pinto, Rahma Asyifa, yang menuduhnya menggelapkan uang perjalanan dinas dan uang reses.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi bahwa Pinto hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jambi.
“Pinto datang untuk memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Andri, dikutip dari tribunjambi.com.
Andri menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama, yang sebelumnya telah ditunda dari jadwal awal.
“Kami mendapat informasi dari pihak pengacara bahwa Pinto hadir dalam pemeriksaan pertama ini. Pemeriksaan dimulai sejak siang tadi,” ucapnya. (bud)
.