Polda Jambi berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2,9 Kg.
Jambi, reportasenews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu aeberat 2,9 kilogram dan mengamankan para pelaku.
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dalam konferensi pers bersama Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan, pengungkapan berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi oleh fua orang pelaku berinisial MS (48) dan HN (44) merupakan orang asli Jambi.
“Modusnya orang main dilempar. Pada saat itu dilempar didaerah Kecamatan Jelutung anggota menemukan 1 kg sabu dilempar ke ranjau,” katanya.
Setelah dilakukan pengembangan oleh tim, mereka mendapati tersangka ini dengan barang bukti sabu 2.9 kg, kemudian inex 10.032 butir, juga ada ganja sekitar 5 gram yang diamankan.
Ernesto mengaku saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terikat dalam peredaran barang haram ini.
“Kasus ini masih berkembang karena nama-nama sudah kita kantongi, sudah ada beberapa nama yang di kantongi dan anggota sudah di bagi dalam upaya penangkapan,” jelasnya. (bud)