Surabaya,reportasenews.com – Kepolisisn Daerah Jawa Timur mengamankan 8 kg narkotika jenis sabu serta mengamankan lima orang tersangka pengedar jaringan Batam dan Pontianak.
Kapolda Jatim Irjen Pols Machfud arifin dalam pers rilisnya mengatakan sebanyak 8 kg narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari 5 orang tersangka. Tiga pelaku merupakan pengedar 2 kg sabu dari Batam, sementara dua pelaku lainnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu seberat 6,265 kg yang diambil dari pontianak.
“Total narkoba yang kita amankan hari ini ada 8 kilogram, dari Batam dan Pontianak,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat melakukan rilis di Kantor Humas Polda Senin (16/4/2018).
Dalam kasus pertama, Direktorat Narkoba Polda Jatim menangkap tiga orang pelaku berinisial AH, HM dan RD. Ketiganya mengaku mengambil barang dari Batam.
“Ketiga pelaku berangkat dari Surabaya menuju Batam untuk mengambil barang. Setelah dilakukan penyidikan kita tangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 2 kg sabu ” tambah Machfud.
Sedangkan untuk kasus kedua, dua orang yang tertangkap yakni Budi Hartono (40), warga Surabaya dan Muhammad Tesar atau MTP (27), warga Kedung Turi, Taman, Sidoarjo. Total narkoba berjenis sabu-sabu ini ada 6,265 kg. (*)