Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Sep 2016 17:57 WIB ·

Polda Kalbar Amankan Mobil Minibus Pembawa Minyak Goreng Dan Gula Malaysia


					Polda Kalbar Amankan Mobil Minibus Pembawa Minyak Goreng Dan Gula Malaysia Perbesar

PONTIANAK RN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat mengagalkan upaya penyelundupan gula pasir kristal putih dari Sarawak, Malaysia.

Gula pasir tanpa berlogo SNI ini diangkut menggunakan mobil minibus Toyota Grand new Avanza warna putih bernomor polisi KB 1037 XX atau masih menggunakan plat dealer.

Selain gula, mobil juga memuat minyak goreng kemasan plastik dan botol tanpa ijin edar asal Sarawak, Malaysia.

“Sebanyakk 48 kotak minyak gorek merek Twin Leaves masing-masing kotak berisi 17 bungkus plastik seberat 1 kg yang merupakan produk Malaysia,” ujar Direktur Ditkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Polisi Wawan Munawar kepada wartawan, Minggu (4/9).

Produk-produk ini tanpa izin edar di Indonesia dan hanya boleh digunakan khusus warga di sekitar perbatasan dan dilarang dibawa atau diperjualbelikan di luar perbatasan.

“Jelas barang diselundupkan melalui jalur darat di jalan Sanggau Ledo Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang tujuan ke Pontianak,” lanjut Wawan.

Untuk pengemudi mobil minibus ini adalah HN alias NF (39) warga Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka HN alias NF (39) warga Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang,
dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolda untuk menjalani pemeriksaan

Polisi menghimbau masyarakat tidak mudah terkecoh dengan harga murah, tanpa memperhatikan Standar Nasional Indonesia.

“Gula rafinasi harganya murah tetapi tidak baik untuk kesehatan, demikian juga daging ilegal dari Malaysia, itu juga belum bebas dari penyakit mulut dan kuku. Kesemuanya itu akan berimplikasi  terhadap kesehatan masyarakat,” terang Kabag Humas Kombes Pol Suhadi Suwondo. (DS)

Komentar

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Trending di Nasional