Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Jul 2018 14:27 WIB ·

Polda Kalbar Musnahkan 20 Kg Narkoba Senilai Rp 40 Miliar Lebih


					Kapolda Kalbar memperlihatkan barang bukti narkoba 20 kilogram sabu. (foto:das)

Perbesar

Kapolda Kalbar memperlihatkan barang bukti narkoba 20 kilogram sabu. (foto:das)

Pontianak, reportasenews.com – Seorang remaja putus sekolah berusia 19 tahun ditangkap Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat, karena membawa sabu seberat 3 kilogram. Dengans asumsi, 1 Kg sabu seharga Rp 2 miliar, maka tersangka membawa sabu senilai Rp 6 miliar rupiah dengan upah sebagai kurir Rp 2 juta rupiah.

 “Bayangkan anak-anak kita terancam sebagai pelaku pengedar narkoba tak lagi sebagai pengguna atau pemakai saja,” kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Polisi Didi Haryono.

Rabu (11/7), Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan narkoba sebanyak 20 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dan 4.000 pil happy five yang merupakan hasil pengungkapan dari 23 orang tersangka sepanjang 3 bulan terakhir yakni dari April sampai Juni 2018.

Sebanyak 23 orang tersangka ini  terdiri dari 18 pria, dan 3 wanita. Dan, 2  tersangka lain tewas ditembak karena mencoba melawan petugas.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan telah dites dan dinyatakan positif narkoba jenis sabu kelas satu. Ini merupakan hasil dari kinerja Polda Kalbar  dan BNNP Kalimantan Barat,”ujarnya.

Kapolda cemas dengan peredaran narkoba di Kalimantan Barat yang kian massif karena maraknya aksi penyelundupan narkoba asal Malaysia melalui pos lintas batas negara.

“Kita sama-sama perangi narkoba, karena kita ingin Kalbar zero narkoba dan zero illegal,” tegasnya.

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Markas Polda Kalbar, usai kegiatan gelar pasukan HUT Bhayangkara ke 72.

Pemusnahan narkoba senilai Rp 40 miliar lebih ini dilakukan dihadapan 21 tersangka narkoba yang ikut menyaksikan pemusnahan narkoba dengan mobil incinerator milik BNNP Kalbar.

Pemusnahan disaksikan juga sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkompinda) termasuk calon gubernur Kalbar baru terpilih, Sutarmidji yang hadir mengenakan stelan jas berwarna abu-abu.

Sementara direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Purnama Barus menegaskan barang bukti narkoba hasil tangkapannya semuanya selalu dimusnahkan. Tidak ada yang tersisa sedikitpun, barang bukti narkoba hasil tangkapan.

“Banyak persepsi dimasyarakat jika selama ini narkoba yang kita tangkap adalah barang bukti tangkapan sebelumnya. Itu salah besar, karena hasil tangkapan tidak mungkin berbohong. Tangkapan narkoba yang disita tetap merupakan hasil kerja keras petugas kami, dan barang bukti yang sudah ikrah, akan dimusnahkan,” jelas dia.

Purnama membenarkan saat membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional ada keterlibatan oknum kepolisian. Dan saat ini oknum ini masih menjalani proses hukum. Oknum itu berpangkat Brigadir Satu berasal dari Polres Bengkayang.

Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan Polda Kalbar. (foto:das)

Barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan Polda Kalbar. (foto:das)

“Masih kita tunggu proses hukum selanjutnya, yang pasti ada sanksi tegas, apakah nanti di PTDH atau sanksi administrasi, tentu paling berhak nanti pihak Paminal,” pungkasnya.  (das)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Obat Tramadol Marak Beredar di Jakarta, Diduga Banyak Oknum yang Melindungi

29 Oktober 2024 - 21:21 WIB

Produsen Motor Listrik, Minta Pemerintahan Prabowo Umumkan Subsidi Telah Habis

23 Oktober 2024 - 13:37 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Trending di Daerah