Site icon Reportase News

Polda Kalbar Siap Tindak Tegas Pembakar Lahan

Gubernur Kalbar bersama jajaran Muspidamelakukan kesiapan penanganan kebakaran hutan & lahan. (foto. das)

Pontianak, reportasenews.com – Kepolisian Daerah Kalbar secara serentak melaksanakan Operasi Bina Karuna Kapuas 2017, Jumaat (4/8), dengan  sasaran pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.Sementara sebaran hotspot di Kalimantan Barat berdasarkan data lapan hingga  pukul 07.00 WIB hari ini mencapai 40 titik api dengan jumlah titik api terbanyak di Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Sanggau.

Kapolda  Kalbar, Irjen Pol Erwin Triwanto meminta kepada seluruh Satgas Penanggulangan karhutla yang sudah terbentuk agar bisa bekerja cepat dan profesional, sehingga dapat mengurangi jumlah titik api di musim kemarau saat ini.

“Saya mengharapkan kerja sama seluruh masyarakat Kalbar agar bersama-sama bisa menanggulangi karhutla di provinsi ini. Kita jaga wilayah dan hutan kita dengan baik,” kata Erwin.

Pencegahan dini dari mulai api belum muncul serta sosialisasi terhadap masyarakat mengenai bahaya kebakaran Hutan dan lahan sudah kita sosialisasikan jauh hari oleh petugas kami dilapangan.

“Kuncinya adalah deteksi titik api sebelum berpencar. Oleh karena itu, kita bentuk Tim Satgas cepat bertindak. Selain itu kita sosialisasikan kepada masyarakat terkait pencegahan serta memantau lahan-lahan masyarakat dan membimbing para pemilik lahan dalam membersihkan lahan miliknya, kita semua perlu mengetahui bahwasannya pencegahan akan lebih baik daripada pemadaman, dan itu merupakan kunci utama kita dalam menanggulangi terjadi karhutla di wilayah Kalbar,” tegas Jenderal bintang dua ini.

Lebih lanjut Kapolda mengapresiasi semangat TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat yang tergabung dalam pemadam kebakaran pemerintah, swasta, BPBD, dan Manggala Agni Kalimantan Barat yang turut berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran Hutan dan lahan di Kalimantan Barat selama ini.‎‎

Dalam kegiatan apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 2017, Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, MH, memimpin langsung sebagai irup apel gelar pasukan, yang dilaksanakan Polda Kalbar di Lapangan Bhayangkara Mapolda Kalbar.

Apel ini dihadiri Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Erwin Triwanto, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten Kota se-Kalbar, serta personel Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Masyarakat yang tergabung dalam pemadam kebakaran pemerintah, swasta, BPBD, dan Manggala Agni.

Dalam sambutannya, Cornelis menyampaikan terkait masalah kebakaran hutan dan lahan yang kerap setiap tahun melanda tanah Kalimantan saat musim kemarau tiba.

Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan bukan masalah milik Kalimantan Barat saja, tetapi juga masalah nasional.

“Adanya kebakaran hutan dan lahan sangat berdampak pada kerugian materiil, terganggunya kegiatan perekonomian, berdampak pada hancurnya ekosistem tumbuhan maupun binatang,” kata Cornelis.

Melalui gelar pasukan ini, kita memastikan kesiapsiagaan personel dan prasarana perorangan maupun kesatuan dalam menangani Karhutla yang menjadi perhatian serius baik nasional maupun internasional. Hal ini mendorong dikeluarkannya instuksi Presiden Republik Indonesia nomor 11 tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Menurut data yang dikeluarkan oleh BKSDA Provinsi Kalbar, jumlah Hot Spot yang ada di Kalbar mengalami penurunan setiap tahunnya, pada tahun 2013 sebanyak 3219, tahun 2014 sebanyak 5277, tahun 2015 sebanyak 2724, dan tahun 2016 sebanyak 1565. Dimana titik yang paling rentan adalah kawasan area peralihan lain.

Pada tahun ini, data sementara dari aplikasi android “LAPAN FIRE HOTSPOT” tanggal 2 Agustus 2017 menunjukkan fluktuasi titik api di Kalbar pada angka  13 – 28 hotspot yang terkonsentrasi di daerah Kuburaya, Kapuas hulu, Ketapang dan Sintang.

“Inilah kesempatan bagi kita untuk melayani masyarakat secara nyata, dengan menunjukan kesiapsiagaan dan keseriusan dalam menanggulangi karhutla ini. kita harus segera akhiri bencana tahunan agar tidak berdampak pada kesehatan masyarakat, aktifitas belajar di sekolah-sekolah, aktivitas perkantotan dan pusat pelayanan masyarakat, jadwal penerbangan, aktivitas perekonomian, kelestarian lingkungan hidup, serta bidang kehidupan masyarakat lainnya,” pungkasnya. (das)

 

Exit mobile version