Batam,reportasenews.com – Tim direktorat reserse kriminal khusus Polda Kepulauan Riau menangkap 3 pelaku aksi penyelundupan bibit lobster sebanyak 90.765 ekor dan 3.360 jenis mutiara (Kamis,09/8/2018) yang dibawa dari Surabaya.
Penangkapan ini berlangsung dramatis, sebelum nya 3 pelaku berinisial, ZA, MK dan IR sempat lolos dari perhatian petugas pengamanan bandara internasional Hang Nadim Batam,pelaku diketahui menumpang dengan pesawat Lion Air JT-971 tujuan Surabaya-Batam.
Menurut salah seorang petugas bandara mengatakan 3 penumpang pesawat lion air tersebut membawa 6 koper berukuran besar yang berisi bibit lobster dan kantong plastik pasir yang berisi 3.360 mutiara.
“3penumpang langsung diamankan petugas kepolisian polda,kemudian membawa keluar bandara,kemungkinan untuk pengungkapan”Ujar petugas yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Dari hasil penyelidikan dan pengembangan petugas sejumlah koper ditemukan dilokasi pasar Cipta Puri,Tiban kecamatan Sekupang,Kota Batam.
Sementara dari hasil perhitungan dan perkiraan nilai barang senilai 9 milyar rupiah.Menurut informasi yang dihimpun RN rencana bibit lobster tersebut akan dikirim ke Singapura.
Hingga kini petugas direktorat kriminal khusus polda kepulauan riau dan pihak karantina masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan pengembangan terkait penyelundupan satwa asal indonesia tersebut.(gus)
Komentar