Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Okt 2016 21:21 WIB ·

Polda Lampung Gagalkan Penyeludupan 53 TKW Ke Luar Negeri


					Kasubdit IV Renakta AKBP. Ferdian indra Fahmi temui TKW yang hendak diselundupkan Perbesar

Kasubdit IV Renakta AKBP. Ferdian indra Fahmi temui TKW yang hendak diselundupkan

LAMPUNG, REPORTASE – Sebanyak 53 calon tenaga kerja wanita (TKW) yang akan diseludupkan ke Malaysia, Singapura dan Hongkong,  diamankan Subdit IV Renakta Polda Lampung sebelum dikirim ke luar negeri, pada Senin (3/10).

Kasubdit IV Renakta AKBP. Ferdian indra Fahmi mengatakan ke 36 TKW ini merupakan korban perdagangan manusia (human tarficking).

“Para TKW ini terpaksa kami amankan karena tidak sesuai debgan dokumen Keberangkatan mereka ini  seperti didoktrin seolah-olah ingin travel tetapi sesampai di negara tujuan mereka ini dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dan pekatan restoran,” ujar Ferdian.

Modus pengiriman TKW yang mayoritas berasal dari pulau Jawa ini, dilakukan dengan cara merekayasa paspor.  Para TKW ini dmeninggalkan Indonesia melalui jalur Batam dan Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya, mereka akan dibawa menuju Malaysia, Singapura dan Hongkong.

“Mereka diamankan di pelabuhan Lampung karena untuk mengurus paspor lebih mudah di Lampung dari pada di Jakarta,” tambah Akbp Ferdian.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satubyersangka, WN (41). WN adalah oknum petugas yang bekerja di Biro Perizinan Kantor Imigrasi Lampung. Tersangka mengaku sudah 1 tahun melakukan aksinya ini

Atas perbuatannya, tersangka dijerat melanggar UU traficking, pemalsuan dokumen keimigrasian, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Kus/Tjg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Obat Tramadol Marak Beredar di Jakarta, Diduga Banyak Oknum yang Melindungi

29 Oktober 2024 - 21:21 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Trending di Ekonomi