Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Okt 2016 23:49 WIB ·

Polda Lampung Lakukan OTT Terhadap Polisi Yang Terima Uang Rp.20 Juta


					Foto ilustrasi Perbesar

Foto ilustrasi

LAMPUNG, REPORTASE – Bidpropam Polda Lampung berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ipda Abdur Rohim, Kanit V, Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Sabtu (15/10).

Ipda Abdur Rohim ditangkap karena menerima uang  Rp. 20 juta  dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai 1 unit Mobil  Lohan Losback Tronton Putih untuk  mengangkut mobil Dump Truck.

Pengurus ekspedisi Berlian Trans ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton, yg menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yg ditangani di Polresta Badarlampung.

Dari permohonan pinjam pakai barang bukti Kanit Ranmor Ipda Abdur Rohim meminta uang sejumlah Rp. 50 juta, namun ditawar dan disepakati dengan uang sejumlah Rp. 20 juta-
Kemudian dilakukan penangkapan oleh Tim OPP Bidpropam Polda Lampung berikut barang buktinya.

Kabidhumas Polda Lampung  AKBP Dra Sulistiyaningsih membenarkan  telah mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 20 juta.(Kus/Tjg)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Trending di Nasional