LAMPUNG, REPORTASE – Bidpropam Polda Lampung berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ipda Abdur Rohim, Kanit V, Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung, Sabtu (15/10).
Ipda Abdur Rohim ditangkap karena menerima uang Rp. 20 juta dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai 1 unit Mobil Lohan Losback Tronton Putih untuk  mengangkut mobil Dump Truck.
Pengurus ekspedisi Berlian Trans ingin pinjam pakai mobil Lohan Losback Tronton, yg menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yg ditangani di Polresta Badarlampung.
Dari permohonan pinjam pakai barang bukti Kanit Ranmor Ipda Abdur Rohim meminta uang sejumlah Rp. 50 juta, namun ditawar dan disepakati dengan uang sejumlah Rp. 20 juta-
Kemudian dilakukan penangkapan oleh Tim OPP Bidpropam Polda Lampung berikut barang buktinya.
Kabidhumas Polda Lampung AKBP Dra Sulistiyaningsih membenarkan telah mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 20 juta.(Kus/Tjg)