Jakarta, repportasenews.com – Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Roy Suryo tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB.
“Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip Antaranews.com.
Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
“Pemeriksaan sedang berlangsung, nanti bagaimana hasil pemeriksaan dan tindakan apa yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan nanti kita akan ketahui,” tutur Zulpan.
Zulpan belum dapat menjelaskan terkait kemungkinan Roy Suryo akan ditahan usai dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Apakah dilakukan tindakan upaya hukum seperti yang ditanyakan, saya belum bisa sampaikan,” kata Zulpan. (*)