Jakarta, reportasenews.com-Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menyelidiki kasus penganiayaan terhadap para wartawan yang sedang meliput aksi 112 yang dilaksanakan di sekitar Kompleks Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2).
Namun, hingga kini pelaku belum bisa ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku pihak kepolisian terus bekerja menyelidiki kasuspenganiayaan tersebut.
“Yah penyidik terus menyelidiki kasus ini,” kata Argo, Jakarta Selatan, Minggu (12/2).
Pemeriksaan terhadap pelapor pun sudah dilakukan aparat kepolisian.
Selain itu, beberapa bukti penganiayaan seperti hasil visum juga dikantongi aparat kepolisian.
“Pelapor sudah dimintai keterangan dan kita sudah kantongi hasil visumnya,” ucapnya.
Jika beredar video penganiayaan di media sosial, dia berharap masyarakat memberitahukan kepada aparat kepolisian. Sehingga, pelaku penganiayaan itu bisa segera ditangkap.
“Kalau beredar di medsos berikan ke saya. Biar menjadi berkas tambahan,” tutur dia.
Seperti diketahui, reporter dan juru kamera sebuah stasiun televisi swasta melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya, saat meliput aksi 112 di sekitar kompleks Masjid Istiqlal, Sabtu (11/2/2017). (tat)