Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Sep 2017 20:20 WIB ·

Polda Papua Amankan 15.000 Pil PCC


					Sebanyak 15.00 pil PCC yang berhasil diamankan tim Polda Papua. (foto: riy) Perbesar

Sebanyak 15.00 pil PCC yang berhasil diamankan tim Polda Papua. (foto: riy)

Jayapura, reportasenews.com – Direktorat Reskrim Polda Papua berhasil mengamankan 15.000 butir Pil PCC dan 150 bungkus Somadril dari salah satu kantor jasa pengiriman barang di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Rabu (27/9).

Menurut sumber reportasenews.com yang diterima dari Humas Polda Papua, terungkapnya penyelundupan Pil PCC dan Somadril ini berkat adanya informasi yang masuk ke Polda Papua pada Rabu (20/9).

Informasi ini kemudian ditanggapi anggota kepolisian yang bekerja sama dengan pihak PT Wallet Dirgantara Hamadi Distrik Jayapura Selatan, untuk mencari tau siapa pemilik dan akan dikirim kemana barang terlarang tersebut.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan, selama enam hari penyelidikan digelar, akhirnya dapat mengungkap adanya penyelundupan Pil PCC dan Somadril ini.

“Jadi selama enam hari, anggota menunggu pemilik obat terlarang itu, untuk mengambil paket pengiriman di salah satu kantor jasa pengiriman barang. Namun pemiliknya tak kunjung datang, hingga akhirnya paket tersebut disita,” ujarnya.

Kamal menuturkan paket pengiriman barang itu dikirim dari Makassar oleh PT Farmasi Jaya yang beralamat di Jalan Rajawali Nomor 16. “Jadi paket itu ditujukan ke apotek Kita Farma Jayapura,” pungkasnya.

Kabid Humas juga menghimbau agar masyarakat Papua dapat terus memberikan informasi kepada aparat kepolisian sehingga dapat mencegah penyebaran Pil PCC yang telah meresahkan warga ini.

Dari hasil penyelidikan, ungkap Kamal, alamat penerima Apotek Kita Farma di Jayapura ternyata palsu. “Lantaran alamat penerima palsu, pelakunya tak berhasil untuk kita tangkap,” katanya. (riy)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional