Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Okt 2017 17:00 WIB ·

Polda Papua Periksa Tiga Saksi Terkait Insiden Gas Beracun di Freeport


					Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar. (foto : riy) Perbesar

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar. (foto : riy)

Jayapura, reportasenews.com – Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar menilai kecelakaan kerja di Area Underground Big Gossan Level 2640 x-cut 21 Perusahaan PT. Freeport, Distrik Tembagapura  Kabupaten Timika, merupakan hal yang alami terjadi.

“Kejadian itu sepertinya alami terjadi, samalah kita menggali sumur, kemungkinan besar bisa muncul gas alam. Melihat aktivitas underground di Freeport hal seperti itu bisa kemungkinan terjadi,” Ungkapnya kepada wartawan, Jumat(20/10).

Hanya saja, Kapolda meminta, peristiwa karyawan Freeport dari PT.RUC tewas akibat insiden gas beracun yang menyerang mereka, menjadi pembelajaran bagi perusahaan, untuk kedepannya bisa melakukan antisipasi.

“Ini harus menjadi pelajaran, kemudian perusahaan melakukan antisipasi kedepannya, agar mereka yang bekerja di underground terjamin keselamatannya,” Tegasnya.

Boy menjelaskan, adanya pemeriksaan terhadap pihak perusahaan Freeport adalah hal yang wajar, terkait meningkatnya kadar gas CO melebihi ambang batas yakni 1500 PPM dimana ambang batas maksimal adalah 25 PPM. “Kalau diambil keterangan mereka sesuatu yang wajar, apabila terjadi insiden seperti ini.

Kini sudah ada tiga orang yang kami periksa. Hanya, saya mau tekankan sumber gas beracun itu muncul dari dalam underground,” Paparnya.

Sebelumnya, Hendry Munardi  Nomor Karyawan 80016371 meninggal dunia pada hari Rabu (18/10) karena menghisap gas beracun di tambang bawah tanah Underground milik Freeport.

Sadangkan dua orang rekannya bernama Nofi Rizal Fachrudhin No id 80016208 dan Sri Giri Dino Haryanto dikabarkan selamat. Namun, hingga saat ini keduanya masih menjalani perawatan medis.

Pasca kejadian gas beracun tersebut sementara area tambang bawah tanah masih ditutup untuk menunggu hasil investigasi dan menetralkan gas beracun dari area tersebut. (riy)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah