Jayapura, reportasenews.com – Polda Papua , Senin (13/11), merilis 21 orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi penyanderaan 1300 warga di tiga desa di Tembagapura, Mimika, Papua.
Dalam rillis itu Polda Papua menghimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan para tersangka agar memberitahukan kepada kepolisian setempat.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar telah mengeluarkan maklumat yang berisi himbauan kepada anggota KKB untuk menyerahkan diri.
Kamal mengatakan, maklumat tersebut disebarkan dari udara dengan menggunakan pesawat helkopter di atas wilayah Tembagapura meliputi Kampung Utikini, Kampung Kembeli, Kampung Banti, Kampung Obitawak, Kampung Arwanop dan Kampung Singa
Isi maklumat tersebut memerintahkan kepada seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara illegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum secara baik baik.(*)