Jayapura, reportasenews.com – 11 warga Kabupaten Tolikara akhirnya ditangguhkan Penahanannya oleh Polda Metro Jaya. Dengan penangguhan penahanan itu diharapkan mereka dapat membantu membuka pemalangan akses jalan Wamena-Tolikara yang telah DiPalang Dalam Satu Bulan Terakhir.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal dalam keterangan persnya di Jayapura, Selasa (31/10/2017) mengatakan, penangguhan penahanan 11 warga Tolikara itu setelah ada upaya mediasi yang dilakukan Kapolda Papua, Irjen Pol. Boy Rafli Amar dengan pihak Polda Metro Jaya. Hal ini sebagaimana tuntutan massa yang melakukan pemalangan jalan.
“Kapolda sudah membantu negoisasi dengan Polda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan 11 warga itu. Oleh karena itu, kita harap mereka nantinya dapat membantu penyelesaian masalah pemalangan jalan disana,” katanya.
Kamal pun mengharapkan, pasca penangguhan penahahan 11 warga itu, akses jalan Wamena-Tolikara bisa segera dibuka, sehingga roda perekonomian dan pemerintahan di Tolikara berjalan normal kembali.
“Kiranya semua warga dan tokoh masyarakat yang ada di Tolikara menyelesaikan permasalahan atau membuka pemalangan jalan, agar semua masyarakat merasa aman dan nyaman, apalagi Tolikara saat ini sudah memiliki Bupati definitif,” tambahnya.
Sementara itu Kamal menyebutkan, sebanyak tujuh warga Tolikara yang saat ini telah berada di Jayapura pasca ditangguhkan penahanannya. Rencananya, tujuh warga itu akan kembali ke Karubaga, Ibukota Tolikara pada Rabu (1/11) esok.
“Tujuh warga Tolikara beserta perwakilannya sudah tiba di Jayapura. Sedangkan empat warga lainnya yang berstatus mahasiswa ini tetap tinggal di Jakarta untuk melanjutkan pendidikannya,” bebernya.
Diketahui, jalan Trans Papua yang menghubungkan Wamena-Karubaga, Kabupaten Tolikara dipalang sekelompok masyarakat sejak tiga pekan terakhir ini.
Aksi pemalangan ini ditenggarai buntut putusan MK terkait sengketa Pilkada di daerah setempat dan penahahan 11 warga Tolikara terkait insiden penyerangan di Kantor Kementrian Dalam Negeri. (riy)