Jayapura, reportasenews.com – Kepala Bidang hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol AHamad Mustofa Kamal menegaskan bahwa oknum anggota Sat Sabahra Polres Mimika, Brigpol DS yang melakukan tindakan pengerusakan tempat tongkrongan wartawan dan pengintimidasian terhadap rekan wartawan di Mimika, telah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Propam Polres Mimika.
“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan belum di ketahui motif yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,”Jelasnya saat memberikan keterangan Pers, Rabu (6/12).
Kamal Menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan salah satu anggota yang melakukan penganiayaan oleh oknum wartawan beberapa waktu lalu.
“Perlu dipahami yang bersangkutan bukan termaksud 8 oknum anggota yang sedang menjalani penahanan dan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan beberapa waktu lalu, sementara DS sendiri kami masih dalam pemeriksaan,” Ungkapnya
Ahmad Mengaku oknum yang melakukan pengerusakan dan intimidasi terhadap wartawan menggunakan senjata api akan diproses namun semua masih akan didalami dulu
“Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan, nanti setelah pemeriksaan itu, akan jelas apa motif yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan akan diproses sesuai kode etik. Yang bersangkutan akan diproses di Jayapura,”ujarnya.
Data Yang Diterima Awak Media Di papua, anggota Polres Mimika atas nama Brigadir DS mendatangi tempat nongkrong wartawan di Jalan Budi Utomo sekitar pukul 24.30 WIT, Rabu (6/12) pagi.
Oknum anggota tersebut datang sendiri dengan pakaian preman (celana pendek dan baju kaos). Mulai memaki wartawan dengan kata-kata yang sangat menciderai wartawan dan profesi wartawan.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh dua anggota polisi lain yang kebetulan duduk bersama tiga orang wartawan dan beberapa orang warga.
Oknum polisi tersebut kemudian pergi dan kembali lagi sekitar 30 menit kemudian. Kali ini dia datang dengan membawa senjata laras panjang. dengan amunisi lengkap.
Setelah puas memaki dia pergi lagi dan sekitar pukul 2.00 WIT dini hari dia kembali dengan membawa sensor dan merusak bangku dan meja yang ada.
Untungnya pada saat melakukan aksi perusakan, sudah tidak ada wartawan atau orang lain. Warga yang tinggal di sekitar tempat nongkrong itu yang melihat aksi pengrusakan. Markus Jurnalis papualink.com, saat dihubungi membenarkan aksi oknum polisi yang dilakukannya sendiri.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menegaskan kejadian ini oknum tersebut kan diproses. “Kami akan proses anggota tersebut dan akan akan diproses hukum dan ditarik ke Polda, “tegasnya. (riy)