Brebes, reportasenews.com – Petugas Resmob Polres Brebes, Jawa Tengah, mengamankan 16 orang pelaku kriminal dalam sebuah operasi cipta kondisi jelang Ramadan. Polisi juga menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari para pedagang yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.
Operasi yang digelar selama 20 hari terakhir ini, polisi mengamankan sedikitnya 16 pelaku kejahatan, dan paling banyak adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 10 orang terlibat kasus curanmor, tiga orang pelaku pemerasan dengan ancaman, dua orang pelaku penjambretan serta satu orang pelaku judi togel. Pelaku kejahatan didominasi berasal dari wilayah Brebes Selatan seperti Bantarkawung, Bumiayu, dan Tonjong.
Selain mengamankan 16 pelaku kejahatan, polisi juga menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran. Ribuan botol miras ini disita dari toko di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. Sementara para pedagang miras ini, sudah menjalani sidang tindak pidana ringan dan sudah dikenai sanksi denda sesuai hukum yang berlaku.
Operasi cipta kondisi ini dilaksanakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Tujuannya untuk menekan angka kejahatan pada bulan suci Umat Islam tersebut. Selain itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat termasuk Umat Islam yang akan menunaikan ibadah Puasa Ramadan.
“Sampai saat ini kita dapat mangamankan 16 pelaku kejahatan jalanan, 10 diantaranya adalah curanmor. dari 10 itu delapan TKP di wilayah kita dan pelaku pencurian rumah kosong, penjambretan dan judi togel. Ini yang akan terus diupayakan untuk penindakan sampai menjelang Bulan Puasa. Mudah mudahan dengan kegiatan ini, Bulan Puasa di Brebes lebih kondusif,” terang Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan (9/5) di Mapolres.
Perang terhadap pelaku kejahatan ini akan terus digencarkan hingga memasuki Bulan Puasa dan Lebaran. Satuan resmob telah disiapkan untuk menindak pelaku kejahatan yang mengganggu kekhusyukkan ibadah Puasa.(iso)