Situbondo,reportasenews.com – Genderang perang terhadap segala bentuk narkoba terus ditabuh oleh petugas Satreskoba Polres Situbondo. Kali ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka bandar pil daftar G jenis Pil Trex.
Dua tersangka pengedar pil daftat G jenis trex yang berhasil diamankan. Mereka adalah, Muhammad (45), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan dan tersangka Ismail (40) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Dari kedua tersangka pengedar pil trex, petugas berhasil menyita barangh bukti (BB) pil trex sebanyak 29.200 butir, dengan rincian, sebanyak 29.000 butir berhasil diamankan dari tersangka Muhammad, sedangkan dari tangan tersangka Ismail, petugas mengamankan sebanyak 2.00 butir pil trex.
Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya kedua tersangka langsung digelandang dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diperoleh keterangan, pertama kali yang ditangkap itu Ismail disebuah bengkel di Desa Perante, Kecamatan Asembagus, saat Ismail melakukan transaksi dengan calon pembelinya di bengkel motor tersebut.
Namun, berdasarkan pengembangan dengan tertangkapnya Ismail, petugas berhasil menangkap Muhammad dirumahnya, dari tangan pria yang diketahui bekerja di Kantor. Unit Pemadam Kebakaran (PMK) Pemkab Situbondo, petugas berhasil menyita sebanyak 29.000 butir pil trex.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, jika dalam sehari petugas berhasil menangkap dua tersangka pengedar pil daftar G dan puluhan ribu butir pil trex.
“Untuk pengembangan kasusnya, Saat ini, kedua tersangka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo,”katanya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono langsung memberikan apresiasi dengan keberhasilan petugas Satreskoba, yang berhasil mengungkap dan menangkap bandar besar pil trex tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja anggota dan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Situbondo,”pungkasnya.(fat)