Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Jun 2024 19:03 WIB ·

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Rumah Warga Pesisir Situbondo


					Petugas Polsek Besuki, Situbondo, saat mengamankan barang bukti 540 botol Perbesar

Petugas Polsek Besuki, Situbondo, saat mengamankan barang bukti 540 botol

Situbondo, reportasenews com – Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) diwilayah barat Situbondo, petugas Polsek Besuki, Situbondo, melakukan patroli ke sejumlah toko di wilayahnya, Selasa (25/6/2024) malam.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 524 botol miras jenis arak. Selanjutnya, ratusan botol miras lansung diamankan di Mapolsek Besuki, Situbondo sebagai barang bukti.

Bahkan, untuk memberikan efek jera dan proses hukum lebih lanjut, pemilik ratusan botol miras langsung digelandang ke Mapolsek Besuki, untuk diminta keterangannya oleh penyidik.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, petugas sengaja melakukan patroli untuk menekan peredaran miras, sebagai upaya untuk meminilisir gangguan Kamtibmas di Kabupaten Situbondo.

“Kami sengaja melakukan patroli miras, karena kami khawatir miras akan dikonsumsi oleh anak-anak, mengingat miras akan berdampak buruk yang mengkonsumsi,”ujar AKBP Dwi Sumhrahadi Rakhmanto.

Menurut dia, karena miras masih marak di Situbondo, dan akan berdampak terhadap gangguan Kamtibmas, sehingga pihaknya akan meningkatkan patroli diwilayahnya.

“Selain itu, kami juga menghimbau kepada warga Situbondo untuk menjual dan mengkonsumsi miras, karena akan berdampak buruk utamanya terhadap gangguan kamtibmas,”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Bau Busuk Skandal BLBI di Bank Indonesia

23 Januari 2025 - 01:02 WIB

Dirjen PSDKP KKP, Pung: 2623 Petugas Gabungan Solid Bongkar Pagar Laut

22 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan dengan Coast Guard Jepang 

22 Januari 2025 - 13:57 WIB

KPK Periksa Kembali Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

22 Januari 2025 - 13:28 WIB

Cacat Prosedural, Menteri ATR/BPN Batalkan Status  SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

22 Januari 2025 - 13:07 WIB

Trending di Nasional