Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Mar 2023 18:06 WIB ·

Polisi Amankan  Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya


					Polisi Amankan  Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya Perbesar

Polsek Sungai Raya mengamankan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dengan perang sarung di sekitar BTN Teluk Mulus, Perum Adi Griya, Desa Teluk Kapuas. (foto Humas Polres Kubu Raya).

 

Kubu Raya, Kalimantan Barat, reportasenews.com – Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung di sekitaran BTN Teluk Mulus Perum Adi Griya Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (26/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor Sungai Raya pada saat melakukan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas mendapatkan laporan dari Bhabinkamtibmas bahwa warga akan terjadi aksi tawuran atau perang sarung antar remaja di sekitar komplek Adi Griya BTN Teluk Mulus sekitar pukul 21.30 WIB.

Tim patroli segera tiba di lokasi dan meminta back up oleh Tim Spartan Polres Kubu Raya. Selanjutnya, sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran atau perang sarung berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk diberikan pengarahan.

Selain itu, pada saat penggeledahan, di salah satu kain sarung yang dipakai oleh para remaja ini, polisi menemukan batu yang diikat pada ujung kain sarung. Kesepuluh remaja yang hendak melakukan aksi perang sarung pun digelandang ke Polsek Sungai Raya untuk diamankan.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih, mengungkapkan bahwa tindakan tawuran atau perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa.

“Selama di Polsek Sungai Raya, para remaja yang masih di bawah umur ini mendapatkan pembelajaran tentang etika, pengetahuan wawasan kebangsaan dan pemahaman Bhineka Tunggal Ika serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut, yang disaksikan oleh orangtua atau wali mereka,”tegasnya.

Hasiholand mengharapkan pada masyarakat dapat bekerjasama dengan Kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.(*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

Trending di Daerah