Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Okt 2017 22:20 WIB ·

Polisi Amankan Truk Bermuatan 3,5 Ton Biota Laut


					Barang bukti cangkang kerang yang dimankan petugas. (foto: fat) Perbesar

Barang bukti cangkang kerang yang dimankan petugas. (foto: fat)

Situbondo, reportasenews.com – Petugas Satuan Sabhara Polres Situbondo, Rabu (25/10) dinihari, berhasil mengamankan sebuah truk bernopol P 9356 KQ bermuatan biota laut jenis kerang yang diduga dilindungi seberat 3,5 ton, di areal tambak di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo.

Selain itu, petugas Sabhara Polres Situbondo juga berhasil mengamankan sopir truk yang mengangkut sebanyak 70 sak biota laut, yakni Haryono, warga Desa Kalibagor, Kecamatan Kota dan Syaiful Gani, warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, selaku pemilik biota laut jenis cangkang seberat 3,5 ton.

Diperoleh keterangan, penangkapan truk yang sarat dengan muatan biota laut jenis cangkang itu, berawal dari informasi warga yang mengaku dengan aktivitas di lokasi tambak. Begitu mendapat laporan, polisi bergerak ke lokasi tambak. Dan saat polisi berusaha masuk ke dalam areal tambak, pintu masuk ditutup oleh penjaga tambak.

Setelah diberitahu yang datang adalah petugas akhirnya petugas tambak akhirnya membuka pintu masuk tambak dan polisi terus bergerak masuk untuk mengamankan truk yang berisi 3.5 ton cangkang kerang yang diduga dilindungi tersebut.

Ironisnya, saat polisi akan membawa barang bukti truk bersama 3,5 ton cangkang asal Sumatera, pemilik kerang berusaha mengejar hingga mengakibatkan sepeda motornya terperosok dan jatuh di areal tambak tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sopir truk yang bernama Haryono dan Syaiful Gani, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.

”Sebetulnya saya sudah sering mendatangkan dan mengirim cangkang kulit kerang tersebut, namun baru sekarang diamankan polisi, cangkang kerang yang dibelinya dari Sumatera itu, rencananya akan dikirim ke Surabaya,” kata Syaiful Gani.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Masykur mengatakan, sebuah truk bermuatan puluhan sak cangkang kulit kerang yang diduga dilindungi itu, ditangkap oleh petugas Sabhara Polres Situbondo. Pada saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi tentang aktivitas mencurigakan di areal tambak.

”Sehingga begitu mendapat informasi petugas menuju lokasi untuk mengamankan truk bermuatan puluhan sak cangkang tersebut, namun untuk mengetahui biota laut tersebut dilindungi, kami akan melakukan koordinasi dengan petugas BKSDA Jember,” katanya.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi