Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Okt 2017 17:44 WIB ·

Polisi Awasi Dana Desa, Ini Kata Kapolres Probolinggo


					Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad (foto:dic) Perbesar

Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad (foto:dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad, menegaskan agar tidak ada penyalahgunaan anggaran Dana Desa di wilayahnya. Jika masih ada laporan soal Dana Desa tidak sesuai peruntukannya, maka pihaknya akan menindak tegas kepada yang bersangkutan. Hal itu dilakukan, menyusul setelah disepakati Kapolri dan Mendagri serta Kemendes PDTT.

“Kami berharap kepada seluruh kepala Desa dan pihak Kecamatan di wilayah hukum Polres Probolinggo, benar-benar menjalankan amanah dengan baik soal anggaran Dana Desa yang dikucurkan pemerintah pusat di setiap Desa harus sesuai denga fungsi dan peruntukannya,” kata Kapolres Fadly, saat dikonfirmasireportasenews.com Kamis (26/10)

Saat ini  kata Kapolres Fadly, pihaknya telah memerintahkan jajarannya agar setiap Polsek di masing-masing wilayah, untuk melakukan sosialisasi pengawasan anggaran Dana Desa tersebut, termasuk pemasangan banner disetiap balai Desa se-Kabupaten Probolinggo, dalam banner APBD 2017.

“Karena ini sudah merupakan kesepakan dari Kapolri, Mendagri dan Kemendes, maka kami tidak segan-segan untuk menindak tegas kepada siapapun yang masih menyalahgunakan anggaran Dana Desa untuk masyarakat itu,”tegasnya.

Kapolres memaparkan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat turut serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Dana Desa itu. Pihaknya berharap agar masyarakat juga melakukan pengawasan dan membantu kepolisian. “Jika menemukan kejanggalan dan bukti yang kuat, silahkan masyarakat utuk melaporkannya ke Polsek setempat,”tutur AKBP Fadly.

Pengawasan penggunaan Dana Desa dari kepolisian lanjutnya, sebagai upaya kontrol pencegahan terjadinya penyelewengan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa, sehingga tujuan pembangunan dapat tercapai secara maksimal.

“Dimana saat ini para Bhabinkamtibmas diberikan amanah baru oleh pemerintah bersama masyarakat sebagai lembaga kontrol untuk ikut memfasilitasi penggunaan dana desa dan mengawasi serta ikut aktif mediasi untuk menyelesaikan masalah dalam penggunaan dana desa” Pungkasnya.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah