Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Jan 2017 11:36 WIB ·

Polisi Awasi Ketat Ormas GMBI dan FPI Yang Terlibat Bentrok


					Polisi awasi ketat pergerakan ormas bermasalah. Perbesar

Polisi awasi ketat pergerakan ormas bermasalah.

Jakarta, reportasenews.com-Polisi memberlakukan siaga 1 terkait bentrokan dan saling serang massa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan anggota Front Pembela Islam (FPI). Masing-masing ormas itu diawasi ketat.

“Saya menghimbau agar mereka (kedua ormas)  harus menahan diri, jangan terprovokasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto  kepada pers, terkait pembakaran Markas GMBI di Ciampea, Bogor, Jumat (13/1) dinihari.

Polri berharap kedua belah pihak meredakan ketegangan masing-masing anggotanya menyusul dibakarnya markas GMBI di Kampung Tegalwaru RT 05/03 Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Bogor.

“Dengan adanya peristiwa tersebut kita mengharapkan semua warga di Bandung maupun di Bogor yang tergabung dalam ormas agar bisa melihat peristiwa tersebut secara bijaksana jangan terpancing dengan provokasi pihak manapun. Jangan tersulut oleh berita-berita tidak benar atau berita yang tidak diketahui sumbernya,” tutur Rikwanto.

Rikwanto menegaskan polisi akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum seperti penganiayaan atau pun perusakan.  (tan)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum