Jombang, reportasenews.com- Setelah beberapa hari berada di tahanan Mapolres Kediri,Jatim. Kini, oknum anggota Satuan Sabhara Polres Jombang, Apitu Sur, yang tertangkap pihak Polres Kediri, karena nyabu , ditahan di Mapolres Jombang, Jatim.
Demikian itu ditegaskan Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, kepada sejumlah awak media Rabu (14/2) siang. Dikatakan AKBP Agung Marlianto,selanjutnya Aiptu Sur yang terlilit kasus sabu akan diserahkan ke komisi etik.
“Yang bersangkutan sudah kita tahan di Maapolres Jombang dan akan segera ditindaklanjuti. Jika sudah dua kali maka bisa diarahkan kepada
pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Namun dikasus pertama tidak terbukti, jadi kasus ini terhitung yang pertama,” ujar AKBP Agung
Marlianto,
Ditambahkan, dengan tertangkapnya oknum polisi yang terlibat kasus narkoba adalah wujud keseriusan Polri dalam rangka bersih-bersih
institusi Polri. Selain itu perwujudan dari program promoter dari kapolri dan program patuh dari Kapolda Jatim.
Agung yang belum genap setahun menjabat sebagai Kapolres Jombang itu, mengibaratkan bersih-bersih rumah harus dengan sapu yang bersih. “
Percuma jika disapu dengan sapu yang kotor maka akan tetep kotor. Selain itu juga sebagai amanat dari para ulama Jombang, agar intitusi
Polri harus bersih,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga anggota polisi aktif di wilayah hukum Polda Jawa Timur ditangkap anggota Polres Kediri, Jatim,
karena mengonsumsi sabu. Selain menangkap tiga polisi aktif, dalam penggerebekan tersebut juga berhasil menangkap dua perempuan pemandu
karaoke.
Ketiga polisi itu diantaranya adalah Aiptu DIP, anggota Sabhara Polres Kediri Kota; Aiptu SI, anggota Bagsumda Polres Mojokerto; dan Aiptu
Sur, staf Sat Sabhara Polres Jombang. (zul)