Riau, Reportasenews.com – Empat orang pelaku jaringan pengedar narkoba antar provinsi berhasil dibekuk oleh Ditres Narkoba Polda Riau. Dua dari empat pelaku merupakan wanita yang berperan sebagai pemantau serta yang melakukan transaksi.
“Sementara peran keempat tersangka ini sebagai kurir, dua tersangka laki-laki AYN (27) warga DKI Jakarta dan R (23) warga Provinsi Banten dan dua tersangka wanita berinisial ES (22) dan FQS (24) yang berasal Dari DKI Jakarta ini sebagai pemantau lokasi serta transaksi,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sik, MM kepada Reportasenews.com, senin (17/03).
Rencananya, narkoba jenis Pil Ekstasi dan Sabu yang bernilai puluhan juta rupiah asal china ini akan diedarkan ke wilayah DKI Jakarta. Dan melalui jalur darat para tersangka berhasil dibekuk saat melintas di Jalan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat (24/3) lalu oleh Ditres Narkoba Polda Riau.
Tidak hanya itu, dalam pengakuanya, para pelaku yang nekad berdagang barang haram tersebut mendapat upah sebanyak 15 juta per sekali transaksi.
“Jadi jika ditotalkan keseluruhannya barang bukti mencapai Rp 60 Juta. Dan perorangan diupah senilai Rp 15 Juta,” beber Guntur.
Ditres Narkoba Polda Riau akan terus melakukan pengembangan terhadap asal barang haram tersebut dan mencari siapa gembong pelakunya.(Noem)