TANGERANG RN.COM – Aparat gabungan dari Unit Reskrim Pondok Aren, Polres Tangsel dan Ditkrimun Polda Metro Jaya akhirnya berhasil membekuk tersangka kasus pembunuhan terhadap pemilik kios kelontong di jalan kemuning kelurahan Pondok Pucung, Tangsel sabtu (10/9) lalu.
Tersangka YCB, ditangkap di jalan raya sektor 9 Bintaro,Tangerang Selatan (14/9). Hal ini dibenarkan Kanit Reskrim Pondok Aren, Ipda Arwin Munasa melalui sambungan telepon kepada reportasenews.com.
“Tersangka ditangkap saat hendak memulangkan mobil pinjaman, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban pada Kamis (8/9) lalu”, ungkap Arwin.
Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, diantaranya pisau dapur, panci berckak darah yang digunakan memukul korban, dan bantal bercak darah milik korban yang digunakan untuk menutupi kepala korban.
Sebelumnya diberitakan, Sumarmin (40), seorang pedagang kelontong di jalan kemuning, kelurahan pondok pucung, kecamatan pondok aren, tangerang selatan ditemukan tewas di dalam kios kelontongnya sabtu (10/9). Korban tewas dengan luka sobek di bahu dan luka tusuk di tengkuk. (TA)