PONTIANAK, RN.COM – Polda Kalimantan barat akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap wanita muda yang tengah hamil tua di kawasan perkebunan sawit PT. SMP di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.
Dalam 1 x 24 jam polisi menangkap pacar korban, Fernando Nyagun, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sanggau.
“Pelaku pembunuhan adalah pacar korban sendiri. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang mayat korban di kawasan perkebunan sawit jauh dari lokasi tempat kejadian,” kata Kapolsek Tayan Hilir, AKP Deny Gumilar, Rabu (21/9).
Setelah ditemukannya mayat korban pembunuhan tanpa identitas, Polda Kalbar membentuk tim gabungan dari Satreserse Polres Sanggau dan Ditreskrimum Polda Kalimantan barat.
“Terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari hasil autopsi mayat korban, tim inafis mengambil sidik jari korban, setelah diidentifikasi muncullah identitas korban bernama Marta Priviana,”ungkap Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW.
Bertitik tolak ditemukannya identitas korban, tim gabungan menemui orang tua korban, Petrus Yanto dan Vincensia Vina, dimana pasangan suami istri ini mengakui korban adalah putrinya.
“Dari keterangan orang tua korban, didapatlah alamat pacar korban yang tinggal di Jalan Parit Haji Muksin II Kompleks Mega Mas Blok D nomor D 31 Kabupaten Kubu Raya,” jelas Suhadi.
Tanpa membuang buang waktu, tim gabungan mendatangi rumah pacar korban, dan menemukan barang bukti berupa pakaian wanita dan pakaian bayi.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya, membunuh korban dengan cara membekapnya mengunakan bantal,” tutup Suhadi. (ds)