Menu

Mode Gelap

Internasional · 3 Okt 2016 12:42 WIB ·

Polisi Bersama Dinas Terkait Usut Penanggungjawab Iklan IM3 Berisi Palu Arit


					Simbol Palu Arit di poster iklan IM3 Perbesar

Simbol Palu Arit di poster iklan IM3

JAKARTA, REPORTASE – Polres Metro Jakarta Selatan, mulai menyelidiki kasus pemasangan iklan provider IM3 yang mengandung simbol-simbol komunis, yang terpasang pada papan reklame di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah menerima laporan pada hari Minggu petang kemarin, pihaknya langsung mendatangi lokasi pemasangan iklan.

“Tadi malam kita koordinasikan untuk dicabut. Kita juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk sama-sama meminta keterangan pada pihak yang bertanggungjawab,” ujar Kombes Tubagus Ade Hodayat saat dikonfirmasi Reportasenews.com, Senin (3/10).

Iklan berbentuk bilboard bergambar poster sepasang wajah dipenuhi gambar serta beberpa tulisan berbahasa asing ini  terpampang di Jalan Raya Lenteng Agung, dekat Gereja Maranata RT 7 RW 2, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Heri, Ketua RT 8, iklan tersebut sudah ada sejak tiga hari yang lalu. Namun ia mengaku tidak tau kalau di dalam gambar iklan yang menawarkan paket data internet nonton gratis film The Americans itu, terdapat simbol-simbol komunis, seperti palu dan arit, keapala pemimpin komunis Rusia, Stalin.

“Saya sendiri baru tau tadi setelah saya dapat informasi dari Rekan Mitra Babinsa,” ujar Heri kepada Reportasenews.com.

Terungkapnya iklan berisi simbol-simbol komunis tersebut, bermula saat Roni, anggota Rekan Mitra Babinsa Lenteng Agung, sedang memasang spanduk peringatan HUT TNI ke 71. Salah satu dari mereka tidak sengaja melihat iklan IM3 yang terpasang pada papan bilboard, yang mana dalam iklan itu terdapat lima simbol palu arit pada wajah perempuan yang ada dalam iklan.

Setelah Baninsa berkordinasi dengan dinas dan aparat terkait, iklan tersebut langsung dicabut oleh pihak PT Aneka Karya, selaku pemasang iklan, sekitar pukul 22.30, Minggu malam tadi.

Danramil 08 Jakagakarsa, Mayor Hartono saat ditemui Reportasenews.com, Minggu malam di lokasi, mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan seluruh pihak terkait.

“Di dalam iklan itu ada lima titik simbol palu dan arit. Simbol komunis kan dilarang, makanya iklan itu sudah diamankan di suku dinas pelayanan pajak,” kaya Mayor Hartono.

Keberadaan iklan ini bertepatan pula dengan peringatan G30S PKI, yang jatuh pada tanggal 30 September 2016.(Tan)

Komentar

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah