Probolinggo, reportasenews.com – Sempat menjadi kegaduhan beberapa hari lalu. Polisi dari Polres Probolinggo Kota Jawa Timur, akhirnya membongkar “Raw Sugar”dari Tahailand, di Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota setempat, Selasa (10/4/2018).
Polisi membongkar keberadaan “Raw Sugar” tersebut, karena oleh masyarakat adalah gula pasir import untuk dikonsumsi. Dan berdasarkan informasi dari pihak terkait, ternyata, “Raw Sugar” itu adalah sebuah bahan baku pupuk maupun pakan ternak, yang justru berbahaya.
Dan ternyata. “Raw Sugar” yang diangkut kapal Azumo berbendera Panama ini, merupakan barang pesanan milik PT. Cheil Jedang Indonesia, yang berlokasi di Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan, tidak ada masalah dalam aktifitas ini. Semuanya legal dan sesuai aturan,”ungkap Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.
Pihaknya menghimbau, masyarakat tidak perlu resah, atas adanya bongkar “Raw Sugar” di pelabuhan Internasional New Tanjung Tembaga Kota Probolinggo. Hal itu sudah berlangsung sejak 20 tahun terakhir, yang sebelumnya dilakukan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Sementara soal aksi sweeping yang dilakukan oleh oknum maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu, akan ditindak lanjuti pihak Polresta Probolinggo. Sehingga tidak ada lagi, aksi main hakim sendiri. Pihak kepolisian, juga akan memanggil pengurus LSM yang bersangkutan.
Terkait kegaduhan yang terjadi beberapa hari lalu oleh kwarga setempat, manajer pembelian PT. CJI, Husnul Amin mengatakan, import raw sugar ini dipastikan tidak akan merugikan pihak lain. Seperti para petani tebu, maupun masyarakat. Seluruh dokumen import, dan perijinan yang diperlukan, semuanya sudah lengkap.
“Aturan import Raw Sugar ini didasari aturan yang jelas. Dimana dalam perusahaan, jumlah bahan baku yang masuk pabrik, harus sesuai dengan manifest pembelian. Tidak boleh kurang, maupun lebih. Jika kurang, maka perusahaan akan kena sanksi, begitu pula jika lebih,”jelas Amin.(dic)