Site icon Reportase News

Polisi Bubarkan Masyarakat Lakukan Pemungutan Liar di  Jalan Trans Jayapura 

Kabag Ops Polresta Jayapura bersama anggota ketika membubarkan pemalakan . ( foto : riy )

Jayapura, reportasenews.com – Sebanyak Delapan Orang Warga dibubarkan anggota Satuan Sabhara Polres Jayapura Kota saat melakukan Pemalakan dan  Pungutan Liar di jalan Trans Jayapura-Keerom Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kabag Ops AKP Leonardo Yoga, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah membubarkan delapan orang warga yang sedang melakukan pemalakan/pungutan liar dengan modus membabat rumput / kerja bhakti di pinggir Jalan Raya Abepantai.

“Kegiatan ini meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan jadi kita bubarkan,” Ungkap Kabag Ops Polres Jayapura Kota.

Kabag Ops menuturkan, selain membubarkan kegiatan ini polisi juga menyita alat pemotong rumput dan karton berisikan uang hasil minta-minta yang digunakan sebagai modus untuk melakukan pungutan liar.

“Kita himbau kepada masyarakat agar tak melakukan hal seperti ini juga di tempat lain, apabila menemukan atau melihat hal seperti ini segera laporkan ke Petugas Kepolisian,” Pungkas Kabag Ops. (riy)

Exit mobile version