Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Mei 2024 18:24 WIB ·

Polisi Gagalkan Pengiriman 1.122 Liter Solar Bersubsidi ke Paiton Probolinggo


					pikap pengangkut ribuan liter solar bersubsidi, saat diamankan di Mapolres Situbondo. Perbesar

pikap pengangkut ribuan liter solar bersubsidi, saat diamankan di Mapolres Situbondo.

Situbondo, reportasenews.com – Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 1.122 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ke Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).

Petugas juga mengamankan mobil pikap Daihatsu Grandmax nopol N 9492 NL, yang digunakan mengangkut 35 jerigen berisi 1,122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyugur, Situbondo.

Dua orang terduga pemilik ribuan liter solar bersubsidi yang diamankan, yakni sopir pikap bernama Salehudin (35), dan Muhammad Abdul Aziz (20), keduanya warga Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Diperoleh keterangan, terungkapnya pikap berwarna putih mengangkut ribuan liter solar bersubsidi, dan hendak dikirim ke Paiton, Probolinggo itu, berawal dari informasi warga, sehingga tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang melakukan patroli langsung menghentikan mobil pikap, yang dikemudikan oleh Salehudin.

Bahkan, saat diintrogasi oleh petugas, M Aziz terduga pemilik mengaku membeli dari seseorang di Kecamatan Besuki, dengan harga per jerigen Rp255 ribu. Rencananya ribuan liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

“Aziz selaku terduga pemilik, mengaku membeli ribuan liter solar bersubsidi kepada salah seorang warga di Kecamatan Besuki,”ujar tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang tidak mau disebutkan namanya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan pikap bermuatan 1.122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya di jalur pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

“Untuk pengembangan kasusnya, sopir pikap dan terduga pemiliknya masih diminta keterangannya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo,”kata AKP Momon. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Abdul Salam Nganro Raih Penghargaan Leadership Safety Award Nasional 2025

15 Februari 2025 - 14:00 WIB

Trending di Nasional