Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Sep 2017 21:06 WIB ·

Polisi Gagalkan Penyeludupan 42.382 Butir Ekstasi Asal Malaysia


					Polisi berhasil mengamankan barang bukti 42.382 butir ekstasi dari seorang jaringan sindikat internasional yang disimpan di dalam tas ransel (foto gus) Perbesar

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 42.382 butir ekstasi dari seorang jaringan sindikat internasional yang disimpan di dalam tas ransel (foto gus)

Batam,reportasenews.com  – Muhammad Amin alias Amin Bin Hamid (26) sindikat jaringan narkotika internasional,ditangkap anggota direktorat reserse narkoba Polda Kepulauan Riau, Rabu,(20/9) di pelabuhan rakyat Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar Batam.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti 42.382 butir ekstasi yang disimpan di dalam tas ransel yang berasal dari Malaysia.

Menurut Direktur narkoba Polda Kepri,Kombes.Helmy Santika mengatakan, sebelum pelaku tertangkap, polisi telah menerima informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar pelabuhan rakyat,bahwa seorang pria yang dicurigai membawa tas rangsel dan plastik warna merah yang dicurigai berisi narkotika.

“Setelah menerima informasi dan ciri-ciri yang diterima anggota kepolisian,adanya seorang pria yang sedang berdiri tidak jauh dari pelantar pelabuhan rakyat,sedang menyandang tas rangsel dan plastik merah yang berisi ribuan pil ekstasi”Ujar Helmy.

Helmy menambahkan modus operandi yang dilakukan para pelaku penyelundup jaringan narkotika internasional tersebut selalu menggunakan modus ship to ship(kapal ke kapal).

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian narkoba, pelabuhan rakyat di daerah Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar sering dijadikan sasaran para bandar narkotika asal negara Malaysia dengan menyuruh para tekong speedboad datang mengambil paket narkotika dari kapal milik warga negara Malaysia.

Tersangka mengatakan,tas rangsel dan plastik merah yang berisikan narkotika jenis ekstasi itu dijemput ditengah laut antara perairan Indonesia dan Malaysia.

“Tugas saya menjemput dan membawa tas rangsel berisikan ribuan narkotika atas perintah A yang memberikan upah sebesar 5 juta rupiah setiap penghantaran paket”kata Hamid.

Hamid juga sempat melihat dua WNA Malaysia menumpang speed boad fiber warna abu-abu bermesin tempel 40 PK,setelah barang di serahkan,kemudian kedua WNA Malaysia langsung kembali ke arah perairan Malaysia.

Helmy menjelaskan modus operandi ini kerap dilakukan para bandar dan jaringan narkotika internasional ini melibatkan para tekong dan pedagang yang berjualan makanan dan minuman di tengah laut dengan memberikan upah besar untuk membawa paket dari kapal ke kapal sampai menuju pelabuhan rakyat.

Hingga kini direktorat reserse narkotika Polda Kepri masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan yang diduga kuat melibatkan para tekong yang berasal dari pelabuhan rakyat.

Sementara Ditresnarkoba Polda Kepri masih memburu keberadaan A tekong yang menyuruh Hamid menjemput paket yang berisi ribuan pil ekstasi dari tengah laut” tutup Helmy. (gus)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional