Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Mar 2017 18:09 WIB ·

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Rp.5 Milyar


					Para pengedar dan barang bukti yang berhasil ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno Hatta. (foto: sly) Perbesar

Para pengedar dan barang bukti yang berhasil ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno Hatta. (foto: sly)

Tangerang,  reportasenews.com – Jajaran Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat 5,915 Kg. Sabu senilai Rp.5 Miliar ini didapat dari tujuh tersangka berinisial RRA (25), TS (35), ABM (27), FR (22), DS (26), DZ (26) dan seorang wanita FB (22).

Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Risnanto di dampingi Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kalimantan.

Penangkapan tujuh tersangka pengedar sabu ini berawal dari salah satu penumpang yang kehilangan handphone. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan melalui CCTV terlihat laki-laki yang mengambilnya.

Petugas memperlihat barang bukti sabu-sabu. (foto: sly)

Petugas memperlihat barang bukti sabu-sabu. (foto: sly)

“Kemudian kita lakukan pengejaran dan tertangkap di Terminal 1C Bandara Soetta. Ternyata setelah perugas melakukan penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas. Ketiganya adalah RRA, TS dan ABM,” kata AKBP Risnanto, Rabu (29/3).

Kemudian petugas melakukan pengecekan informasi keberangkatan dalam negeri. Dan ternyata ketiga tersangka ini akan berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan menggunakan Citylink QG 870.

“Kami terus melakukan pengembangan. Dan empat tersangka lagi berhasil kami tangkap di Bandung, Jawa Barat yaitu FB, FR, DS dan DZ,” jelasnya kembali.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan kalau keempat tersangka ini rencananya akan terbang ke Palu, Sulawesi Tengah dengan membawa narkoba jenis sabu melalui Bandara Soekarno Hatta.

“Mereka berhasil kami amankan, menurut pengakuan para tersangka kalau mereka berhasil membawa sabu ini sampai tujuan. Mereka akan diberikan upah sebesar Rp 15 Juta. Dan sebelum berangkat ketempat tujuan, mereka dikumpulkan disebuah hotel,” jelasnya.

Kini sabu senilai 5 Miliar diamankan di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta. Semebtara itu petugas masih memburu AJK yang merupakan pemasok barang haram tersebut. (sly)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

Tol Kapuas 2 Kubu Raya Lumpuh berjam-jam Akibat Kendaraan Tak Layak dan Pengemudi Ceroboh Jadi Penyebabnya

7 Februari 2025 - 20:14 WIB

Polresta Pontianak Intensifkan Patroli Cegah Aksi Kejahatan Jalanan dan Tawuran Remaja

7 Februari 2025 - 20:09 WIB

Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Pendi Terkait Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan Jambi

7 Februari 2025 - 17:22 WIB

Christian Ricardo Diterkam Buaya di Sungai Simpang Aur, Pencarian Masih Berlangsung

7 Februari 2025 - 15:50 WIB

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Trending di Daerah