Tangerang, reportasenews.com – Jajaran Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengagalkan peredaran sabu seberat 5,915 Kg. Sabu senilai Rp.5 Miliar ini didapat dari tujuh tersangka berinisial RRA (25), TS (35), ABM (27), FR (22), DS (26), DZ (26) dan seorang wanita FB (22).
Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Risnanto di dampingi Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Kalimantan.
Penangkapan tujuh tersangka pengedar sabu ini berawal dari salah satu penumpang yang kehilangan handphone. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan melalui CCTV terlihat laki-laki yang mengambilnya.

Petugas memperlihat barang bukti sabu-sabu. (foto: sly)
“Kemudian kita lakukan pengejaran dan tertangkap di Terminal 1C Bandara Soetta. Ternyata setelah perugas melakukan penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas. Ketiganya adalah RRA, TS dan ABM,” kata AKBP Risnanto, Rabu (29/3).
Kemudian petugas melakukan pengecekan informasi keberangkatan dalam negeri. Dan ternyata ketiga tersangka ini akan berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan menggunakan Citylink QG 870.
“Kami terus melakukan pengembangan. Dan empat tersangka lagi berhasil kami tangkap di Bandung, Jawa Barat yaitu FB, FR, DS dan DZ,” jelasnya kembali.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan kalau keempat tersangka ini rencananya akan terbang ke Palu, Sulawesi Tengah dengan membawa narkoba jenis sabu melalui Bandara Soekarno Hatta.
“Mereka berhasil kami amankan, menurut pengakuan para tersangka kalau mereka berhasil membawa sabu ini sampai tujuan. Mereka akan diberikan upah sebesar Rp 15 Juta. Dan sebelum berangkat ketempat tujuan, mereka dikumpulkan disebuah hotel,” jelasnya.
Kini sabu senilai 5 Miliar diamankan di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta. Semebtara itu petugas masih memburu AJK yang merupakan pemasok barang haram tersebut. (sly)